
Hal itu perlu himbauan tertulis kepada pihak terkait supaya area sumber mata air radius 200 meter steril dari pengelola pertanian. Sebab merupakan amanat undang – undang, ujarnya.
Dalam kesempatan itu saat dikonfirmasi dihutan ketua Limata (lintas komunitas Penjaga Mata Air) Eka Prasetya berpesan pada warga umumnya harus bisa merawat dan menjaga supaya tanaman disekitar sumber mata air tetap lestari.













