Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
DAERAHJAWA TIMURPemilu 2024

Masyarakat Desa Labanasem Temukan Kejanggalan Pemilu 2024 Dengan Adanya Form C 1 Diberikan Saat Hari H

×

Masyarakat Desa Labanasem Temukan Kejanggalan Pemilu 2024 Dengan Adanya Form C 1 Diberikan Saat Hari H

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024

Muhdor menyampaikan bahwa dirinya asli warga Labanasem yang sempat pindah domisili sebagai penduduk di Desa Bunder,Kecamatan Kabat.

“Saya kembali ke labanasem dan sudah tidak tinggal di Bunder, sedangkan Hanya KK saja yang sudah di serahkan ke desa hanya ktp saja yang belum, “ujar muhdor dengan menunjukkan surat undangan nyoblos yang baru di terima.

Terlihat dalam isi surat Pemungutan Suara KPU Model C-Pemberitahuan-KPU yang di berikan petugas KPPS Muhdor masuk sebagai pemilih di TPS 06 Desa/Kelurahan Labanasem yang berlokasi di Gedung Sekolah SMA MIFTAHUL ULUM lengkap dengan tanda tangan dan ketua KPPS pertanggal 09 Februari 2024.ย 

Sementara itu, temuan yang di alami Muhdor di lanjutkan kepada ketua Komisioner Panitia Pengawas (PANWASCAM) Kecamatan Kabat Irwanto.ย 

“Tidak Boleh, seharusnya sudah di sampai ke pemilih paling akhir kemarin hari selasa, tepat pukul 17.00 WIB,”jawab tegas Irwanto Ketua Panwascam Kabat saat di konfirmasi Lantaran.com melalui japri Whatsapp.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights