
Pemalang, CMI News – Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan kepala desa (kades) kini diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.
Hal ini disambut antusias oleh para kades di Kecamatan Taman, dan sekitarnya. Mereka berkomitmen untuk memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
Mereka dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan bersama ratusan kepala desa se-kabupaten Pemalang lainnya, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Rabu 19 Juni 2024.
Para kades se-Kecamatan Taman sepakat untuk bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan visi mereka untuk desa.
Mereka akan fokus pada beberapa program prioritas, seperti: Meningkatkan infrastruktur desa, Memperkuat ekonomi desa, Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, Membangun sumber daya manusia (SDM) dan Memperkuat tata kelola desa.

Para kades yakin bahwa dengan masa jabatan yang lebih panjang, mereka akan memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Dengan 8 tahun masa jabatan, kami akan memiliki lebih banyak waktu untuk mewujudkan visi kami untuk desa,” kata salah satu kades kecamatan Taman.
“Kami akan fokus pada program-program yang berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.”
“Kami yakin bahwa dengan perpanjangan masa jabatan ini, desa-desa di Kecamatan Taman akan menjadi lebih maju dan sejahtera,”.
Masyarakat desa juga menyambut baik perpanjangan masa jabatan kades ini. Mereka berharap para kades dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk fokus pada pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, ST., dalam keterangan pers-nya di depan puluhan awak media mengatakan, khususnya kepada kepala desa yang baru saja menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan.
Agar dapat melaksanakan tanggung jawab serta tugasnya sebaik mungkin. Sinergitas pemerintah desa dan pemerintah daerah harus terus dijaga, harap Mansur Hidayat.
“Saya apresiasi kepada desa – desa yang telah menorehkan prestasi dan menciptakan inovasi serta menjalankan program – program pembangunan dengan baik,” imbuhnya.
Masih dikesempatan yang sama, Mansur Hidayat meminta kepada seluruh kepala desa agar dapat menggali potensi – potensi yang ada, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warganya.
Mansur juga berpesan agar kepala desa dapat berperan lebih aktif lagi guna dalam menhadapi tahun politik nasional (Pilkada 2024) yang akan datang.
“Mari bersama – sama jaga kondusifitas, jaga kenyamanan di wilayah masing – masing, ajak warga menggunakan hak pilihnya berpartisipasi aktif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Sebagai simbolis pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan jabatan tersebut, para kelapa Desa itu melepaskan sebanyak 27 burung merpati (putih) dilepaskan secara bersamaan.






