Pemalang, CMI News – Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beranggotakan sejumlah mantan petinggi militer senior menyampaikan delapan butir pernyataan yang menyoroti berbagai isu strategis nasional.
Pernyataan yang ditandatangani oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Tri Soetrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan ini memuat sejumlah tuntutan yang cukup signifikan, mulai dari desakan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 hingga usulan penggantian Wakil Presiden.
Berikut adalah delapan butir pernyataan lengkap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
1. Kembali ke UUD 1945: Para purnawirawan menyerukan agar seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kembali berpedoman pada UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Mendukung Program Kabinet Merah Putih: Forum ini menyatakan dukungannya terhadap program-program yang dijalankan oleh Kabinet Merah Putih saat ini.
3. Menghentikan PSN PIK-2, PSN Rempang dan kasus-kasus serupa: Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK-2 dan Rempang, serta meninjau kembali proyek-proyek serupa yang dinilai bermasalah.
4. Menghentikan tenaga kerja asing China: Para mantan petinggi TNI ini juga menyerukan penghentian masuknya tenaga kerja asing (TKA) dari China.
5. Menertibkan pengelolaan pertambangan: Forum Purnawirawan TNI menuntut adanya penertiban dalam pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia.
6. Melakukan reshuffle kabinet kepada yg diduga korupsi dan yg masih terikat dg kepentingan mantan Presiden Jokowi: Mereka mendesak Presiden untuk melakukan perombakan kabinet dengan mengganti menteri-menteri yang terindikasi korupsi dan yang masih memiliki keterikatan dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.
7. Mengembalikan POLRI kepada fungsi KANTIBMAS: Para purnawirawan berpendapat agar Kepolisian Republik Indonesia kembali fokus pada fungsi utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
8. Mengusulkan penggantian wakil Presiden krn pemilihannya melanggar konstitusi: Butir pernyataan yang paling mengejutkan adalah usulan penggantian Wakil Presiden dengan alasan bahwa proses pemilihannya dianggap melanggar konstitusi.
Delapan butir pernyataan ini menunjukkan keprihatinan dan pandangan kritis dari para mantan pemimpin TNI terhadap berbagai isu krusial yang dihadapi bangsa.
Tuntutan-tuntutan ini tentu akan menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu perdebatan serta respons dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat luas.
Usulan penggantian Wakil Presiden, khususnya, menjadi poin yang sangat sensitif dan diperkirakan akan menimbulkan diskusi mendalam mengenai aspek konstitusional dan politik di Indonesia.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait delapan butir pernyataan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini.
Namun, pernyataan dari para mantan petinggi militer ini diprediksi akan memberikan warna tersendiri dalam dinamika politik dan kebijakan nasional ke depan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














