Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan faktor pertumbuhan permintaan. Yuliot mencontohkan kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah memberikan tambahan kuota impor sekitar 10 persen untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi BBM.
“Seperti tahun ini, dari total penjualan kemudian kita tambahkan sekitar 10 persen sesuai tren pertumbuhan kebutuhan BBM. Sekarang ini masih dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Migas,” jelasnya.
Evaluasi ini dinilai krusial untuk memastikan pasokan BBM nasional tetap aman sepanjang 2026, sekaligus menjaga keseimbangan neraca perdagangan sektor energi agar tidak semakin terbebani impor.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final terkait besaran kuota impor BBM, meskipun pengajuan dari badan usaha sudah masuk.













