Pada kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan bahwa penghargaan KLA adalah bentuk apresiasi terhadap komitmen para kepala daerah. “Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak,” tutur Menteri Arifah. Ia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi.
Pada tahun 2025, Kementerian PPPA menganugerahkan Penghargaan KLA kepada 355 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut terbagi dalam empat kategori: Utama (22 daerah), Nindya (69 daerah), Madya (125 daerah), dan Pratama (139 daerah). Selain itu, 13 provinsi juga mendapatkan Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) atas kontribusi mereka dalam menggerakkan daerah-daerah di wilayahnya untuk mewujudkan KLA.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















