Melalui asas musyawarah mufakat, struktur kepanitiaan dan pengawasan resmi disahkan oleh BPD. Panitia yang terbentuk akan segera mengemban tugas teknis seperti pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran bakal calon, hingga penyiapan logistik. Sementara itu, Tim Pengawas bertugas mengawal seluruh tahapan agar tetap berjalan independen dan sesuai tata tertib.
Ketua BPD Desa Kreyo menekankan bahwa pengawalan DPT akan menjadi salah satu fokus utama awal agar seluruh warga Kreyo yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya secara adil. Dengan terbentuknya organ penyelenggara ini dan pendampingan intensif dari Camat Agus Mulyadi beserta jajaran, Desa Kreyo menyatakan kesiapannya untuk melangkah ke tahapan berikutnya dalam mewujudkan Pilkades Serentak 2026 yang jujur, transparan, dan demokratis.










