Poin Utama Tausiyah MUI:
-
Desakan Keluar BoP: MUI menganggap wadah bentukan AS tersebut tidak efektif dan kontradiktif dengan tujuan perdamaian.
-
Dukungan untuk Iran: MUI menilai serangan balik Iran adalah upaya sah dalam melindungi kedaulatan sesuai hukum internasional.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten -
Seruan ke PBB & OKI: Mendesak intervensi internasional guna mencegah “kemudhorotan global” atau perang skala luas.
Dalam Tausiyah resmi Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang dirilis Minggu (1/3/2026), Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP sudah tidak sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945.














