Menurut Nenden, praktik permohonan take down (penurunan konten) hingga geo-restriction (pembatasan wilayah akses) terhadap konten-konten yang tidak sejalan dengan pemerintah terus terjadi. Hal ini berdampak langsung pada hak-hak fundamental masyarakat digital.
“Dari perspektif hak digital, ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak warga untuk berekspresi, mencari, menerima, dan membuat informasi,” jelas Nenden.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Dampak sistematis regulasi ini terhadap dunia kewartawanan dipaparkan oleh Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida. Nany mengungkapkan bahwa ketidakjelasan aturan dan besarnya kekuasaan pemerintah dalam mengontrol platform digital telah menciptakan iklim ketakutan yang membahayakan jurnalisme investigatif.
Ia menyoroti betapa rentannya para jurnalis saat ini ketika meliput dan memberitakan empat isu kritis, yaitu Proyek Strategis Nasional (PSN), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta isu keadilan sosial (social justice).
”Kalau ternyata ini dibiarkan begitu saja dengan korban yang jatuh saat ini, itu akan semakin banyak korban-korban jatuh lagi di media online dan kawasan isu-isu digital gara-gara mengkritik dan menyalurkan aspirasinya,” tutur Nany.
Dampak kerancuan mekanisme ini dirasakan pula oleh media independen berbasis keadilan gender. Pemimpin Redaksi Magdalene, Devi Asmarani, menjelaskan bagaimana kemudahan pemerintah meminta platform media sosial menurunkan konten telah mendelegitimasi kerja-kerja jurnalistik.
Devi mengkhawatirkan adanya penyamaan antara produk pers yang diproses melalui verifikasi ketat dengan konten biasa.
”Ini mendelegitimasi kerja-kerja kami. Saya sangat khawatir ke depannya ini menjadi cara untuk mengontrol atau menguasai narasi-narasi, terutama narasi yang kritis terhadap kebijakan pemerintah,” terang Devi.
Senada dengan itu, Evi Mariani dari Project Multatuli menyoroti relasi pragmatis antara pemerintah dan perusahaan platform teknologi global. Menurut Evi, platform kerap kali lebih memprioritaskan kepentingan bisnis mereka dibanding mempertahankan prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia, sehingga dengan mudah menuruti permintaan penurunan konten dari pemerintah.
”Relasi antara pemerintah dengan platform ini betul-betul bisa membahayakan kebebasan pers. Ini bukti bahwa kebebasan pers kita sudah terancam,” pungkas Evi.











