Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
BeritaDAERAHHukum & KriminalInfoJAWA TENGAHNasional

Kasus Pungli Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Jadi Tersangka

×

Kasus Pungli Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Eks Lurah Sawah Besar tersangka Pungli Kasus Tanah

SEMARANG, CMI News – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menahan Jaka Suryanta (JS) mantan lurah Sawah Besar , Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Penahanan JS tersebut diduga karena melakukan aksi pungutan liar (pungli) dengan modus biaya kepengurusan pengalihan hak tanah atau pologoro.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dikutip dari radarmagelang id,  sejak pukul 09.00 JS sudah diperiksa sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 13.00. Kemudian langsung pada pukul 17.00, JS digelandang ke Lapas Kedungpane Semarang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Semarang Agus Sunaryo mengatakan, perkara ini merupakan bentuk laporan dari masyarakat.









error:
Verified by MonsterInsights