
Dalam penyampaian materi bimtek Ibu Bernarda Nokuwo menyampaikan bahwa persyaratan calon KPPS adalah surat pendaftaran sebagai calon anggota kpps, foto copy KTP, foto copy ijazah minimal SMA, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani sebagaimana dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik dengan pemeriksaan kadar gula darah, dan kolesterol, daftar riwayat hidup menggunakan formulir dan di tempel pas foto berwarna berukuran 4X6, surat keterangan partai politik (jika bakal calon anggota KPPS pernah menjadi anggota partai politik), dan surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon (jika bakal calon anggota KPPS tercatat namanya di sipol).
Foto bersama usai kegiatan Bimtek pembentukan KPPS dan Linmas di Aula Digikotu, kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Pada 16 September 2024, foto Apin Goo.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















