Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
JAWA TIMUR

Gerak Cepat Polres Lamongan Amankan Ratusan Oknum Pesilat Diduga Lukai Warga

×

Gerak Cepat Polres Lamongan Amankan Ratusan Oknum Pesilat Diduga Lukai Warga

Sebarkan artikel ini

Untuk pelaku konvoi akan dijerat dengan UULAJ no 22 tahun 2009 karena mayoritas menggunakan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dengan surat surat yang sah dan menggunakan knalpot tidak sesuai sepesifikasi teknik.

“Sedangkan para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat No.12/1951,” ujar AKBP Bobby.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Polres Lamongan akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut hingga tuntas.

“Dipastikan tidak ada celah sedikitpun untuk pembuat onar yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan,” tegas AKBP Bobby.

Kapolres Lamongan juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih memaksimalkan pengawasan terhadap putra dan putrinya supaya tidak salah dalam pergaulan.

Ia juga menghimbau para Pengurus Perguruan agar lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum serta tidak menggunakan atribut Perguruan Silat diluar kegiatan.

Kami atas nama Polres Lamongan akan menindak tegas segala bentuk perilaku atau perbuatan di tempat umum yang meresahkan masyarakat.” tutupnya.(Red/Team)





error: