Menurut Agung, netralitas menjadi faktor penting dalam mewujudkan Pilkada damai.
“Peran pemerintah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menjaga netralitas dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Hal ini penting untuk menghindari konflik kepentingan sehingga proses Pilkada dapat berjalan lancar, jujur, dan adil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo, selaku penyelenggara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pemalang. Selain itu, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka dalam Pilkada, serta mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.













