Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Datang ke KPK, Menteri Raja Juli Soroti Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

×

Datang ke KPK, Menteri Raja Juli Soroti Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Cikarang, CMI News — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas tata kelola sektor pertambangan, khususnya terkait aktivitas tambang di kawasan hutan tanpa izin resmi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam, yang selama ini rawan penyimpangan. Dalam konferensi pers bersama, Raja Juli menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kelestarian hutan sekaligus menjaga kekayaan alam di dalamnya.

โ€œPresiden memberi mandat yang sangat jelas: jaga hutan, jaga sumber daya kita. Maka, semua aktivitas tambang di kawasan hutan harus ditertibkan dan diperiksa basis legalitasnya,โ€ tegas Raja Juli dalam keterangannya dikutip Jumat, (25/7/2025)

Fokus pada Validasi Data Tambang Tanpa Izin

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah ketidaksesuaian antara izin pertambangan dan status kawasan hutan. Bersama tim dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, kementerian kini tengah melakukan validasi silang data antara aktivitas pertambangan dan keberadaan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

โ€œMetodologi perhitungan dan data dasar harus akurat dan transparan. Ini penting sebagai dasar hukum jika ke depan ada tindakan lanjutan, baik berupa sanksi administratif, denda, hingga penegakan hukum,โ€ ujar Raja Juli.

Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Tata Kelola Tambang yang Lebih Baik

Rapat di KPK juga melibatkan sejumlah kementerian strategis lain, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Investasi/Hilirisasi, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Keuangan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan bisa mengurai benang kusut tumpang tindih regulasi dan pengawasan di sektor pertambangan.

Raja Juli menjelaskan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi pijakan untuk memperjelas status tambang-tambang yang beroperasi tanpa PPKH di kawasan hutan. Pendekatannya pun bisa beragam, mulai dari pengenaan denda, penerbitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penindakan hukum jika ditemukan unsur pidana.

Menuju Forest Governance yang Akuntabel

Di akhir konferensi pers, Raja Juli menekankan pentingnya membangun tata kelola hutan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Menurutnya, pertemuan dengan KPK bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam membenahi sektor kehutanan dan pertambangan secara sistemik.

โ€œPertemuan ini memberi motivasi tambahan bagi kami untuk bekerja lebih keras. Ini tentang mewujudkan forest governance yang kredibel, adil, dan berkelanjutan,โ€ pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights