Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah
Untuk mengaktifkannya, pengguna dapat membuka aplikasi WhatsApp, masuk ke menu “Setelan”, pilih “Akun”, lalu “Verifikasi Dua Langkah”. Setelah itu, aktifkan fitur dan buat PIN enam digit. Pengguna juga dapat menambahkan email untuk mempermudah proses pemulihan akun.
WhatsApp akan secara berkala meminta pengguna memasukkan PIN tersebut guna memastikan keamanan tetap terjaga.
Jika akun Anda sudah diretas, Anda tetap bisa memulihkannya. Masuk kembali ke WhatsApp menggunakan nomor ponsel yang terdaftar, lalu masukkan kode OTP yang Anda terima melalui SMS. Dengan langkah ini, Anda langsung mengeluarkan peretas dari akun Anda.
Jika WhatsApp meminta PIN verifikasi dua langkah yang tidak Anda ketahui, Anda bisa menunggu hingga tujuh hari lalu mencoba masuk kembali tanpa PIN tersebut.
Namun, cara ini hanya bisa Anda lakukan jika pelaku belum mengubah nomor ponsel yang terdaftar.













