Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa capaian UHC ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Dogiyai pada periode kepemimpinannya yang sedang berjalan, dengan fokus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
โDengan diterimanya penghargaan UHC ini, berarti 99 persen masyarakat Kabupaten Dogiyai telah terdaftar dalam Program JKN-KIS. Masyarakat dapat berobat secara gratis di puskesmas maupun rumah sakit yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan,โ ujar Yudas Tebai usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia juga mengharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Dogiyai dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan standar mutu pelayanan terbaik. Selain itu, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
โSejak awal periode kepemimpinan ini, kami menempatkan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara hingga tingkat daerah. UHC ini hadir untuk memastikan masyarakat Kabupaten Dogiyai dapat berobat dengan tenang dan bermartabat,โ tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yudas Tebai menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dogiyai akan terus konsisten mengalokasikan anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan mengaktifkan kepesertaan pekerja formal maupun informal agar tetap terlindungi dalam sistem JKN.
โIni menunjukkan kerja yang berkelanjutan, bukan instan. Kami memastikan masyarakat Kabupaten Dogiyai tidak hanya terdaftar, tetapi juga aktif kepesertaannya sehingga dapat langsung digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan,โ tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













