Dia juga mencontohkan bahwa pungutan liar itu misalnya mau mengurus sesuatu seperti urusan surat menyurat maupun kenaikan pangkat diurus saja sendiri dan tidak ada biaya apapun.
Misalnya ada yang bikin lama untuk mengurus sesuatu karena tidak ada biayanya segera laporkan ke dinas pendidikan atau langsung lapor ke saya,” pesan Mansur.
Dia berharap, Dinas Pendidikan atau Insan Pendidik Pemalang khususnya kecamatan bodeh muncul semangat baru, ubah hal yang perlu diperbaiki untuk kedepannya dengan nahkoda Kepala Dinas yang baru.
“Ayo bareng-bareng ubah paradigma-paradigma yang memberatkan panjenengan sebagai kepala sekolah, guru dan insan pendidik semua,” kata Mansur



















