Gunawan mencontohkan, hotel, rumah sakit, dan perusahaan industri relatif mudah diidentifikasi lewat meteran PDAM atau instalasi pengolahan air kawasan industri.
โSangat mudah melihatnya, perusahaan yang menggunakan air tanah dan tidak,โ ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra, menyebut pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
โKami pastikan akan turun ke lapangan, tapi menunggu Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait tarif pajak air tanah,โ katanya.
Hendra menambahkan, saat ini Bapenda masih fokus pada pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Setelah itu, seluruh sektor pajak, termasuk air tanah, akan menjadi program kerja untuk mengejar target PAD.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













