Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Banyak Perusahaan di Kabupaten Bekasi Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Bayar Pajak, PAD Terancam

×

Banyak Perusahaan di Kabupaten Bekasi Diduga Gunakan Air Tanah Tanpa Bayar Pajak, PAD Terancam

Sebarkan artikel ini

Gunawan mencontohkan, hotel, rumah sakit, dan perusahaan industri relatif mudah diidentifikasi lewat meteran PDAM atau instalasi pengolahan air kawasan industri.

“Sangat mudah melihatnya, perusahaan yang menggunakan air tanah dan tidak,” ujarnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra, menyebut pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak terhadap perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“Kami pastikan akan turun ke lapangan, tapi menunggu Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait tarif pajak air tanah,” katanya.

Hendra menambahkan, saat ini Bapenda masih fokus pada pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.

Setelah itu, seluruh sektor pajak, termasuk air tanah, akan menjadi program kerja untuk mengejar target PAD.









error: