CMI News — Menjelang akhir tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan besar dalam kasus penipuan online yang menjerat masyarakat Indonesia.
Dari berbagai laporan yang masuk sepanjang 2025, kerugian yang diderita warga mencapai angka triliunan rupiah.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica “Kiki” Widyasari Dewi, mengatakan bahwa penipu digital kini semakin kreatif dalam mencari celah.
Salah satu modus yang paling banyak digunakan adalah penipuan belanja online lewat tautan berbahaya.
“Menjelang akhir tahun, laporan terbanyak memang terkait belanja online. Modusnya menggunakan link yang tampak resmi, padahal berbahaya,” kata Kiki.











