Pemalang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang mengungkapkan bahwa hanya 35 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang memenuhi kewajiban membayar zakat dari pendapatan mereka.
Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, Agus Nurkholis, melalui Wakil Ketua 1, Chaerudin, menyoroti rendahnya tingkat ketaatan ASN dalam membayar zakat. Menurut Chaerudin, masih banyak yang belum menyadari pentingnya membayar zakat meskipun gaji mereka sudah memenuhi nisab.















