Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Penagihan Pajak Jam 5 Pagi: Menkeu Purbaya Tegas Akan Sanksi

×

Penagihan Pajak Jam 5 Pagi: Menkeu Purbaya Tegas Akan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

CMI News – Aksi penagihan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu yang dilakukan seorang Account Representative (AR) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPP Tigaraksa pada pukul 05.41 pagi mendapat sorotan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Laporan melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” menyebut bahwa tindakan tersebut disertai ancaman pencabutan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Purbaya menyebut alasan yang diberikan oleh pegawai tersebut — yaitu beban kerja tinggi dan takut lupa — tidak dapat diterima sebagai pembenaran. Ia menegaskan bahwa perilaku seperti ini tetap harus mendapatkan sanksi sebagai efek jera.

“Penagihan Rp300 ribu jam lima pagi—agak aneh. Sanksi sedikit saja ya,” ujarnya.









error: