Cilacap, cminews.co.id : Pemerintah Kabupaten Cilacap mewajibkan sampai dengan akhir Oktober seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Target tersebut ditekankan untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi kualitas kesehatan anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti disampaikan Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya dalam Rakor Pemenuhan SLHS.
Ammy yang juga sebagai Ketua Percepatan Pembangunan SPPG Kabupaten Cilacap, mengatakan pengawasan dan sertifkasi ini merupakan tindak lajut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

















