Pemalang, CMI News – Masyarakat Pemalang kembali dibuat resah dengan maraknya aktivitas hiburan malam ilegal di wilayah mereka. Setelah sebelumnya pasar Eks beras ditutup, kini sebuah cafe kopi dan karaoke Semilir yang berlokasi strategis di jalur lintas Pantura Utara, tepatnya di samping Usaha Pijat Jari Elegan berlokasi kawasan Kabunan, Taman Pemalang, diduga kuat menjadi sarang penjualan minuman beralkohol (Ciu) dan penyedia layanan pemandu lagu.
Pantauan tim media CMI News di lokasi mendapati adanya aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga sekitar. Cafe yang seharusnya menjadi tempat bersantai ini justru disinyalir diduga memperjualbelikan berbagai jenis minuman beralkohol, berbagai merek bir hitam dan putih. Lebih mengkhawatirkan lagi, keberadaan wanita pemandu lagu di ruko tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi terselubung.
Investigasi mendalam yang dilakukan tim CMI News, pada Minggu (11/5/2025) malam berhasil menguak fakta bahwa aktivitas penjualan minuman beralkohol memang terjadi di cafe tersebut. Saat berada di lokasi, tim mendapati beberapa tamu pria yang tengah menikmati minuman beralkohol sambil ditemani oleh dua orang wanita pemandu lagu. Sebuah proyektor yang menampilkan lirik lagu juga terlihat di dalam ruangan, mengindikasikan kuat adanya fasilitas karaoke.
Munculnya aktivitas ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait perizinan usaha dan penjualan minuman beralkohol. Kuat dugaan bahwa cafe karaoke tersebut belum mengantongi izin yang lengkap, sehingga operasionalnya jelas melanggar peraturan daerah yang berlaku.
Menanggapi permasalahan ini, Kasatpol PP Pemalang, Ahmad Hidayat, sebelumnya telah menyampaikan dengan tegas mengenai aturan dan perda yang berlaku terkait dengan usaha hiburan dan penjualan minuman beralkohol.
Namun, keberadaan cafe ilegal ini seolah menantang ketegasan aparat penegak perda.
” Sesuai ketentuan penjualan mihol utk diminum langsung di tempat hny bisa dijual di hotel , restauran , dan bar.” Jelas Kasatpol PP Pemalang, saat dihubungi CMI News.
Masyarakat Pemalang kini mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang untuk bertindak cepat dan tegas. Keberadaan tempat hiburan malam ilegal yang menjual minuman beralkohol dan menyediakan pemandu lagu di jalur utama Pantura ini dinilai dapat merusak citra daerah dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang negatif.
“Kami berharap Satpol PP segera turun tangan dan menertibkan tempat-tempat seperti ini. Jalur Pantura ini jalur utama, masak ada tempat maksiat seperti ini,” ujar TP, salah seorang warga Kabunan yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan tegas dari Satpol PP Pemalang diharapkan tidak hanya menutup operasional cafe ilegal tersebut, tetapi juga memberikan efek jera kepada pihak-pihak lain yang mencoba melanggar peraturan.
Masyarakat menanti langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
CMI News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan informasi selanjutnya kepada publik.















