Pemalang – Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang kini memiliki Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) seperti NIP milik PNS. NIAPD tersebut resmi digunakan seluruh perangkat desa di Kabupaten Pemalang usai diluncurkan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat memimpin Rakor Kepala Desa II 2024, Jumat (20/9/2024) di pendopo rumah dinasnya.
Mansur Hidayat mengatakan NIAPD ini merupakan nomor registrasi seorang aparatur pemerintah desa di Kabupaten Pemalang.
Menurut Mansur pihaknya meluncurkan program ini sebagai inovasi untuk menata data aparatur Pemerintah Desa secara lebih sistematis dan memudahkan tata kelola aparatur di tingkat desa. Sebagai pengakuan Pemerintah Daerah terhadap keberadaan perangkat desa ini sangat layak diapresiasi.
“Karena aparatur desa berperan penting dalam memajukan pembangunan dari desa, daerah hingga ke tingkat pusat,” ujarnya.













