Dalam amanatnya Pjs. Bupati Pemalang Agung Hariyadi, SE. MM., menyampaikan bahwa, Operasi bakti TNI dilaksanakan dalam berbagai wujud yang salah satunya adalah Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
TMMD merupakan suatu program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah, dengan harapan kesejahteraan masyarakat di daerah juga akan meningkat. Selain sasaran pokoknya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, TMMD juga bertujuan sebagai upaya mempererat kemanunggalan TNI-Rakyat.
Menurut Pjs. Bupati, TMMD Reguler 122 Tahun 2024 di Kabupaten Pemalang dilaksanakan selama 30 hari dari tanggal 2 sampai dengan 31 Oktober 2024 di Desa Tambi Kecamatan Watukumpul dengan sasaran fisik Pembangunan Jalan sepanjang 1.300x 2.5 m beserta fasilitas pelengkapnya yang menghubungkan dengan Desa Watukumpul Kecamatan Watukumpul.
Pjs. Bupati juga mengatakan Guna mendukung Kegiatan TMMD Tahun 2024 di Desa Tambi Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 770.000.000 (tujuh ratus tujuh puluh juta rupiah). Disamping itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengalokasikan sebesar Rp. 230.000.000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah)
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













