Pemalang — Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga Pemalang dan sekitarnya akhirnya terbongkar. Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berhasil memulangkan beberapa korban, sekaligus mengungkap modus operandi licik yang digunakan para pelaku. pada Senin (11/8/2025).
Kasus ini telah ditangani oleh Polda Jawa Tengah, dengan dua tersangka berinisial N dan K asal Brebes. Kepala Disnaker Pemalang, Umroni, menjelaskan bahwa para korban—yang tidak hanya berasal dari Pemalang, tetapi juga Brebes dan Tegal—tergiur oleh janji pekerjaan instan di luar negeri dengan gaji menggiurkan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













