“Dari surat-surat yang dibawa, terbukti bahwa bapak Iwan Erawan warga Kuripan lor GG 3, Kecamatan Pekalongan Selatan merupakan pemilik mobil tersebut,” imbuh Aipda Slamet.
Diceritakan Aipda Slamet, bahwa mobil Ford yang terparkir di pinggir jalan tersebut dalam keadaan rusak. Sehingga, pihaknya bersama anggota Satlantas Polres Pekalongan melakukan evakuasi mobil tersebut ke Polsek menggunakan derek.
“Berdasarkan keterangan pemilik mobil, mobil itu rusak di bagian mesin.”
“Kebetulan, pada saat itu menjelang hari Idul Fitri, pemilik mobil mau memperbaiki mobilnya akan tetapi bengkel mobil sudah banyak yang tutup sehingga diletakkan di pinggir jalan tersebut,” ucapnya.
Karena pemilik mobil kurang komunikasi dengan warga sekitar, sehingga pihak kepolisian melakukan evakuasi mobil tersebut ke Polsek Bojong.
“Pemilik mobil mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Bojong yang sudah mengevakuasi mobilnya ke tempat yang lebih aman,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













