Pekalongan, CMI News – Mobil Ford berwarna hitam dop, bernomor polisi D 1013 VCI yang berada di pinggir jalan sejak H-3 menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H, kini terungkap faktanya.
Diketahui, kendaraan tersebut merupakan milik warga yang berdomisili di Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Peristiwa adanya mobil yang terparkir di pinggir jalan selama satu bulan ini sudah dilaporkan oleh warga ke Polsek Bojong.
Dari keterangan Aipda Slamet Widodo selaku Bhabinkamtibmas Desa Wangandowo, Polsek Bojong, kendaraan tersebut telah dievakuasi ke Polsek Bojong pada Minggu (05/05/2024).
“Dan, pada hari Selasa (07/05/2024) pemilik mobil datang ke Polsek Bojong dengan membawa bukti surat-surat kendaraan,” kata dia, Kamis (09/05/2024).
Kemudian, pada hari ini pemilik mobil datang lagi ke Polsek Bojong bersama montir untuk memperbaiki mobil Ford yang mogok di pinggir jalan.
“Dari surat-surat yang dibawa, terbukti bahwa bapak Iwan Erawan warga Kuripan lor GG 3, Kecamatan Pekalongan Selatan merupakan pemilik mobil tersebut,” imbuh Aipda Slamet.
Diceritakan Aipda Slamet, bahwa mobil Ford yang terparkir di pinggir jalan tersebut dalam keadaan rusak. Sehingga, pihaknya bersama anggota Satlantas Polres Pekalongan melakukan evakuasi mobil tersebut ke Polsek menggunakan derek.
“Berdasarkan keterangan pemilik mobil, mobil itu rusak di bagian mesin.”