Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Purbaya Gratiskan Layanan Medis untuk Warga Miskin di RSU Adhyaksa: Apa Dampaknya?

×

Purbaya Gratiskan Layanan Medis untuk Warga Miskin di RSU Adhyaksa: Apa Dampaknya?

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Layanan kesehatan dengan teknologi tertentu

Beberapa ketentuan tarif yang tertuang dalam lampiran PMK antara lain:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Administrasi medis: Rp 65.000 – Rp 260.000 per kunjungan

Penanganan jenazah: sekitar Rp 5 juta

Tarif rawat inap juga dibedakan berdasarkan kelas layanan, mulai dari kelas III hingga VVIP, sementara layanan rawat jalan dibagi menjadi kategori reguler dan non-reguler.

Untuk warga negara asing (WNA), tarif layanan minimal adalah 125% dari tarif standar untuk jenis layanan medis, nonmedis, farmasi, hingga teknologi khusus. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan keuangan BLU tanpa mengurangi fungsi layanan publik bagi warga Indonesia.

Layanan Gratis: Siapa Saja yang Berhak?

Salah satu aspek paling signifikan dari PMK ini adalah pemberlakuan tarif Rp0 untuk kelompok tertentu. Penerima manfaatnya meliputi:

Warga miskin yang bukan peserta jaminan kesehatan

Korban keadaan kahar (force majeure)









error: