Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI dengan Nilai 98,59

×

Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI dengan Nilai 98,59

Sebarkan artikel ini
Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI dengan Nilai 98,59
Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI dengan Nilai 98,59

Evaluasi Menyeluruh untuk Pelayanan Publik
Penilaian Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan bagian dari tugas lembaga ini sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, guna mencegah terjadinya maladministrasi.

Pemalang Raih Penghargaan Ombudsman RI

Pada tahun ini, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Pemalang, evaluasi mencakup delapan unit kerja, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial KBPP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Puskesmas Banjardawa dan Puskesmas Paduraksa.

Apresiasi dan Harapan Pjs Bupati
Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights