Terkait penanganan konten negatif judi online, Muhamad Fahru Rozi, S.Kom., M.T.I., Ketua Tim Jaringan Intra Pemerintah dan Domain Pemerintah, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, lebih sadar akan ancaman judi online yang dapat muncul di website resmi mereka, menyadur dari web resmi kominfo, pada Sabtu (2/11/2024).
Ia juga menekankan pentingnya pengetahuan untuk mitigasi dan evaluasi ketika konten judi online muncul. Fahru menambahkan bahwa Direktorat LAIP akan secara berkala menyelenggarakan bimbingan teknis agar pegawai di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki kemampuan yang memadai untuk menangani ancaman tersebut.







