Penetapan waktu imsak yang umumnya sekitar 10 menit sebelum subuh di Indonesia juga berangkat dari pemahaman hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah riwayat disebutkan, jarak antara selesainya sahur Nabi dan dimulainya salat subuh kira-kira setara dengan waktu membaca 50 ayat Al-Qur’an.
Durasi inilah yang kemudian oleh Tim Hisab Rukyat diperkirakan sekitar 10 menit dan dijadikan sebagai patokan waktu imsak.
Karena itu, waktu imsak sejatinya berfungsi sebagai penanda agar umat Islam bersiap menghentikan sahur sebelum benar-benar masuk waktu subuh, bukan sebagai penentu awal puasa.
Thambrin menegaskan bahwa penetapan imsak bukanlah aturan baru dan bukan pula upaya memajukan waktu puasa dari ketentuan syariat. Imsak justru berperan sebagai “katup pengaman” agar umat tidak sampai makan dan minum setelah subuh tiba.













