Simalungun, CMI News– Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini terbukti dengan keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, berhasil mengamankan seorang bandar narkoba bernama Azwar Efendi (35), warga Serdang Bedagai.
Keberhasilan ini diawali dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dan sedang melintas di Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













