JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan proses belajar mengajar bagi peserta didik di sekolah terdampak banjir tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip fleksibilitas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan operasional, termasuk penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS), kini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa keselamatan siswa dan keberlanjutan pembelajaran adalah prioritas utama. Namun, karena kondisi dampak banjir yang berbeda-beda di setiap lokasi, pendekatan yang seragam tidak dapat diterapkan.
“Kami memahami bahwa situasi ini tidak diinginkan. Karena setiap daerah memiliki kondisi unik, pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester kami serahkan sepenuhnya kepada dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota yang lebih memahami situasi lapangan,” ujar Mendikdasmen dalam kunjungan lapangan.
Dalam menghadapi kerusakan fasilitas sekolah, Kemendikdasmen telah menyiapkan langkah-langkah darurat yang kombinasinya dapat ditentukan oleh dinas pendidikan daerah:













