SEMARANG – Ribuan buruh dari berbagai penjuru wilayah Jawa Tengah memadati kawasan Kantor Gubernuran di Kota Semarang, Jumat (1/5/2026). Kedatangan massa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini bertujuan untuk menyuarakan rapor merah kesejahteraan pekerja dan mendesak perbaikan kebijakan ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa kali ini tampak berbeda dengan hadirnya gelombang mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang yang bergabung bersama barisan buruh. Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah, menuntut revisi total terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Kami ingin hidup yang layak dan kesejahteraan buruh diperhatikan. Hapus sistem kontrak serta outsourcing. Kami mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan yang hanya mengeruk keuntungan sepihak dan segera terbitkan regulasi baru yang pro-buruh,” ujar salah satu koordinator lapangan buruh saat diwawancarai awak media.
Menanggapi fenomena ini, pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah menyatakan bahwa Hari Buruh adalah momentum kemenangan aspirasi. Dalam keterangannya di Kantor Sekretariat IWOI Jateng, pihaknya menegaskan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap jeritan para pekerja.
“Buruh tidak akan pernah melupakan sosok Marsinah sebagai simbol keberanian. Kami berharap ungkapan emosional massa hari ini didengar langsung oleh pemerintah pusat maupun daerah agar tuntutan mereka segera terealisasi,” ungkap salah satu pengurus IWOI Jateng.
Nada kritis juga datang dari praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik dari kantor advokat ADH and Partners, yang juga menjabat sebagai Kuasa Hukum IWOI Jateng. Pihaknya menyoroti ketimpangan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah yang masih tertinggal jauh dibanding provinsi lain.
“Kami melihat masih ada tumpang tindih kebijakan. Sistem kontrak dan outsourcing masih menghantui, sementara upah belum mencukupi kebutuhan sehari-hari. Semboyan ‘Ngopeni’ milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus dibuktikan dengan evaluasi nyata dan keberpihakan pada kaum buruh,” tegas perwakilan ADH and Partners.
Hingga sore hari, massa masih bertahan di lokasi dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Mereka berharap Gubernur Jawa Tengah bersedia menemui massa secara langsung untuk memberikan jawaban atas tuntutan yang dibawa.













