Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
DPR RI

Atasi Defisit APBN 2025, Anggota DPR Rizal Bawazier Usulkan PTKP Naik Jadi Rp25 Juta: Dorong Daya Beli, Bukan Bebani Pajak

×

Atasi Defisit APBN 2025, Anggota DPR Rizal Bawazier Usulkan PTKP Naik Jadi Rp25 Juta: Dorong Daya Beli, Bukan Bebani Pajak

Sebarkan artikel ini
Atasi Defisit APBN 2025, Anggota DPR Rizal Bawazier Usulkan PTKP Naik Jadi Rp25 Juta: Dorong Daya Beli, Bukan Bebani Pajak
Atasi Defisit APBN 2025, Anggota DPR Rizal Bawazier Usulkan PTKP Naik Jadi Rp25 Juta: Dorong Daya Beli, Bukan Bebani Pajak

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, melontarkan usulan progresif guna mengatasi ancaman pelebaran defisit APBN 2025. Ia mendorong pemerintah untuk menaikkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp25 juta per bulan bagi seluruh karyawan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi domestik melalui peningkatan daya beli masyarakat di tengah kondisi fiskal yang menantang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kekhawatiran Ambang Batas Defisit

Rizal menyoroti proyeksi defisit APBN 2025 yang diperkirakan menyentuh angka 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, angka ini sangat mengkhawatirkan karena sudah sangat dekat dengan batas maksimal legal yang ditetapkan undang-undang, yakni 3%.

Dilansir dari @kompascomreport, “Tahun 2024 defisit masih di angka 2,3%. Jika tren kenaikan ini tidak segera direm dengan langkah luar biasa, stabilitas fiskal kita bisa terancam,” ujar Rizal dalam keterangannya.









error: