“Pemerintah sangat fokus mengatur jamaah, karena jumlah jamaah haji dan umrah Indonesia termasuk yang terbesar di dunia. Ini adalah bentuk penghargaan bagi rakyat Indonesia dengan penambahan kuota yang terus diupayakan,” ujar Nurkholes.
Ia juga mengingatkan para jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan dan melatih kedisiplinan sejak dini. “Kalau biasanya kita kurang tertib, di sini nanti diajarkan bagaimana disiplin menjalankan rangkaian ibadah haji,” tambahnya.
Secara teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pemalang, Sarif Hidayat, menjelaskan adanya perubahan regulasi sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2025. Saat ini, urusan haji telah dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umroh.
“Di Kabupaten Pemalang baru ada Plt Kementerian Haji yang saat ini masih definitif di Kabupaten Tegal. Kami dari Kementerian Agama sifatnya membantu dan tetap memberikan dukungan penuh (support) bagi masyarakat Pemalang agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar,” jelas Sarif.
Sarif juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan fisik dan finansial). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada regulasi terbaru ini, pemeriksaan kesehatan dan kepastian kemampuan jamaah dilakukan terlebih dahulu sebelum proses pelunasan biaya haji.
Berikut rincian jumlah Calhaj per kecamatan di Kabupaten Pemalang:











