Boyolali, CMInews.co.id — Dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Lebaran 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Operasi ini dilaksanakan pada Rabu (5/3/2025) pukul 14.00-17.00 WIB, dan menyasar tempat hiburan malam, kios penjual minuman beralkohol, serta lokasi tongkrongan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
“Kami ingin memastikan Boyolali tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga libur Lebaran. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah memberantas peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak mengonsumsi atau mengedarkan miras ilegal,” ujar AKBP Rosyid Hartanto.
Hasil Operasi: Puluhan Botol Miras Disita
Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan dan seterusnya. Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Mojosongo, petugas berhasil mengamankan 42 botol miras berbagai merek dari dua lokasi berbeda.
“Kami berhasil mengamankan total 42 botol miras dari dua kios di Dukuh Logerit, Desa Butuh. Operasi ini adalah langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” jelas AKP Sugihantoro.
Dalam operasi pertama, petugas mengamankan 18 botol miras dari kios milik PA (22), seorang buruh asal Siswodipuran, Boyolali. Jenis minuman keras yang diamankan termasuk whisky, soju, anggur hijau, anggur leci, dan vodka.
Pada operasi kedua, petugas berhasil menyita 24 botol miras dari kios milik TM (24), seorang pedagang asal Kota Yogyakarta. Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai merek minuman keras, seperti ciu murni, vodka, bir hitam, dan anggur merah.
“Kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di Boyolali. Kami harap ini dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras,” tambah AKP Sugihantoro.
Operasi Berjalan Aman dan Lancar
Selama pelaksanaan operasi, situasi di lapangan berjalan aman dan lancar. Barang bukti yang telah diamankan kini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.