Langkah tersebut bertujuan memantau kestabilan harga dan memastikan ketersediaan stok beras di pasaran.
Personel Tipiter melakukan pendataan dan verifikasi harga langsung di lapangan, serta berdialog dengan pedagang dan pengelola toko untuk mendapatkan informasi terkini mengenai distribusi dan permintaan beras berikut harga jual tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah .












