DOGIYAI ā Langkah konkret diambil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dogiyai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai untuk menjamin stabilitas pelayanan kesehatan. Sebanyak 30 personel Satpol PP resmi ditugaskan untuk menjaga keamanan alat kesehatan (alkes), tenaga kesehatan (nakes), hingga pasien di lingkungan RSUD Dogiyai, Papua Tengah, Senin (9/3/2026).
Penempatan personel ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sejak tahun lalu antara Direktur RSUD Dogiyai, dr. Rini M. Tigi, dengan Kepala Satpol PP Dogiyai, Yohanes Butu, S.Sos.
Kasat PolPP, Yohanes Butu, menjelaskan bahwa personel yang dikerahkan sengaja dipilih dari wilayah Distrik Kamuu Utara dan Kamuu Timur, yang merupakan lokasi keberadaan RSUD. Strategi ini diambil agar pengamanan dilakukan oleh warga setempat yang memahami kearifan lokal, sehingga tercipta pendekatan yang lebih persuasif dan humanis.













