“Ini merupakan hasil kerja keras dalam mengemban tugas dan pengabdian yang diberikan disamping juga melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan baik menurut sifatnya, golongan kepangkatan, masa dinas, masa dinas dalam pangkat serta melalui dewan penilaian pertimbangan karier,’ katanya.
“Saya ucapkan selamat kepada AKP Agus Supriyono yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya menjadi Kompol terhitung mulai tanggal 1 Februari 2024. Semoga Allah SWT selalu memberikan keberkahan dalam melaksanakan tugas untuk membantu tugas – tugas Polri,” lanjut AKBP Wahyu Rohadi.
Kapolres menyampaikan, Kompol Agus Supriyono adalah contoh salah satu anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















