Lebih lanjut, Bupati mengatakan Pemenuhan 8 Layanan Dasar tersebut adalah pemenuhan akses elektrikal, air bersih, ketersediaan jamban, RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni, penanganan pengangguran melalui program UMKM dan lain-lain, pencegahan dan penanganan stunting, penanganan anak tidak sekolah, serta perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
“Ini perlu kolaborasi antar instansi,ย juga antar lintas badan yang ada di Pemalang, ini akan difokuskan pemenuhan delapan layanan dasar yang perlu kita siapkan pada desa desa yang dimaksud,” ungkapnya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













