“Jadi ketika masyarakat ada yang sakit dan membutuhkan akses pelayanan kesehatan di Puskesmas, harus bisa dilayani dengan baik, ramah dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Jangan sampai ada masyarakat yang ingin berobat tidak terlayani dengan baik. Semua masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbau dr. Maria Clara Giyai, M.Kes.
Dirinya juga meminta seluruh tenaga kesehatan yang ditugaskan oleh kementerian kesehatan pusat,bisa mengutamakan kedisiplinan, responsif, senyum dan ketulusan hati dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien.













