“Saya beri tugas kepada pengurus dan anggota untuk segera mengurus Akte Notaris dan mendaftarkan komunitas ini ke Kantor Kesbangpol Dogiyai. Semua bantuan pemerintah kepada organisasi wajib terdata di sana,” tegas Bupati Yudas.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan data yang valid. Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat kelas bawah.
Ketua Komunitas Pengojek Dogiyai, Agus Tebai, S.Sos., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran langsung orang nomor satu di Dogiyai tersebut. Ia mengaku kunjungan ini menjadi momentum langka bagi mereka untuk menyampaikan keluh kesah secara langsung.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













