Bagas mengatakan, bagi siapapun khususnya warga Kabupaten Rembang, yang memiliki persoalan hukum atau ingin konsultasi permasalahan hukum bisa datang ke kantornya, dan gratis.
“Kantor kami di jalan Pemuda, Kilometer 2 Rembang, disitu jelas ada plangnya Kantor PSI DPD Kabupaten Rembang,” jelas Bagas.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Disebutkan, bahwa kedepannya akan ada program penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat di kabupaten Rembang agar sadar hukum.
“Nantinya masyarakat di desa-desa akan dibekali pengetahuan soal hukum, dan itu gratis,” kata Bagas.
Bagas Pamenang N, SH, MH, memiliki tekad kuat untuk berpartisipasi dalam memperjuangkan keadilan dan membantu masyarakat Rembang. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, Bagas siap untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. (*)














