Ketika awak media mencari informasi lebih lanjut dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Khaeron memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp. Pada Rabu (17/4/2024).
Menurutnya, jika konten dalam baliho tidak berkaitan dengan calon bupati secara politis, kemungkinan izin dapat diberikan. Namun, pihak berwenang akan mempertimbangkan kontribusi dan pajak yang terkait dengan izin tersebut. Jika tidak ada kontribusi pajak, izin mungkin tidak akan diberikan,” ucapnya.
Khaeron juga menegaskan bahwa baliho-baliho yang tidak memiliki izin akan ditertibkan, bekerja sama dengan Polisi Pamong Praja selaku penegak Perda. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum merekomendasikan izin untuk baliho-baliho yang memiliki maksud dan tujuan terkait Pilkada.
Di sisi lain Bagus Sutopo, Kepala Kesbangpol, mengatakan bahwa munculnya gambar-gambar tokoh dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri adalah hal yang wajar menjelang Pilkada di Pemalang,” ujarnya.



















