Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum

Sah !!! 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

×

Sah !!! 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Sebarkan artikel ini

BANTEN, CMI News – Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pelantikan, pengangkatan dan penyumpahan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Kali ini pada Angkatan X, Sebanyak 21 Advokat Persadin yang mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (4/12/24).

Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat dari berbagai organisasi advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka kini resmi terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. โ€œSaya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini.

Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik dan penuh integritas,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat.

โ€œAdvokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,โ€ tegasnya.

Dr. Andriani juga menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik.

Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights