Pemalang, CMI News – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Forkompincam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Randudongkal memberikan imbauan khusus kepada seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Imbauan ini bertujuan untuk menyemarakkan peringatan HUT RI serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme di tengah masyarakat.
Forkompincam Randudongkal melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga masyarakat dan pemilik toko di wilayah Randudongkal, yang belum kibarkan bendera merah putih di kediaman masing-masing, pada Kamis 08 Agustus 2024 siang.
Bripka Hajar Aswad, PS Kanit IK Sek. Randudongkal, yang mewakili Kapolsek Randudongkal, menjelaskan bahwa dasar dari imbauan ini adalah Pasal 7 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009.
“Dengan menaati imbauan pengibaran Bendera Merah Putih, kita sebagai bangsa Indonesia menunjukkan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan Tanah Air Indonesia,” ujar Bripka Hajar Aswad.
Menurutnya, pemasangan bendera ini tidak hanya sebagai simbol kemerdekaan tetapi juga sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













